Telah terjadi suatu peristiwa yang diterima dengan kesaksian dari klien kami, di mana mereka secara tidak sepengetahuan dan tanpa ada informasi sebelumnya, termasuk dalam rundown acara, tiba-tiba diminta untuk menjalani body checking,” ungkapnya.
“Penyelenggaraan body check ini tidak tercantum dalam rundown mereka, dan mereka dihadapkan pada situasi yang cukup mengguncang. Seharusnya, ajang kompetisi ini seharusnya mempromosikan martabat perempuan, namun sayangnya, mereka merasa diperlakukan sebagai objek,” tambahnya.
Mellisa juga menyatakan kekhawatiran kliennya terkait potensi penyalahgunaan foto pemeriksaan badan tersebut.
“Foto-foto ini rentan disalahgunakan. Tidak ada jaminan bahwa foto-foto tersebut tidak akan disebarluaskan. Kami tidak ingin melihat bahwa apa yang tidak menjadi masalah hari ini, dapat berdampak negatif dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Selain itu, Mellisa menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pemeriksaan badan seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih pribadi dan oleh orang yang sejenis dengan yang diperiksa.
“Dalam prosedur yang benar, pemeriksaan ini harus dilakukan dalam lingkungan yang pribadi, dan oleh seseorang dari jenis kelamin yang sama. Kami memiliki norma dan hukum yang mengatur hal ini, dan seperti yang telah disepakati dalam perjanjian, Miss Universe Indonesia seharusnya mematuhi norma dan hukum yang berlaku di sini,” jelasnya.
Mellisa juga menambahkan bahwa dalam laporan mereka, mereka telah menyertakan beberapa bukti yang relevan dengan insiden tersebut.
“Kami memiliki bukti berupa dokumen, surat, foto, dan video yang cukup menggemparkan kami ketika melihat foto-foto yang diambil,” katanya.












