SULUTVIRAL.COM – Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap Bripda DS, seorang Polisi Wanita (Polwan), yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, AKBP AA, telah mencuat. Pelecehan tersebut terjadi setidaknya dua kali di dalam ruang kerja Polwan tersebut. DS akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Utara setelah peristiwa yang terjadi sejak Agustus 2022.
Kronologi peristiwa tersebut dimulai pada 11 Agustus 2022, ketika DS, yang bertugas sebagai Sespri Kapolres Bolmut, dipanggil masuk ke ruangan Kapolres. Ketika berada di dalam ruangan tersebut, DS menggambarkan bahwa Kapolres AA hanya bertanya tentang kegiatan sehari-hari DS sebagai polisi. Namun, tiba-tiba, Kapolres tersebut mendekati DS dari belakang dan memeluknya.
Tindakan tersebut membuat DS merasa takut. Kapolres Bolmut juga mencoba untuk mencium DS, tetapi DS menolak dan menahan badan Kapolres. Selanjutnya, Kapolres AA meminta DS untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
DS kemudian keluar dari ruangan tersebut dan bercerita kepada ajudan Kapolres Bolmut, Briptu Jofi Gerungan. Rekan-rekannya di Polres Bolaangmongondow Utara juga mendengar cerita DS. Ajudan Jofi Gerungan memberikan nasihat agar DS bersabar, tetap bekerja secara profesional, dan berjanji akan berusaha melindungi DS agar tidak dipanggil oleh Kapolres sendiri dalam waktu yang banyak.”
Kejadian Kedua: Pelecehan Seksual Terulang
Pada tanggal 12 Agustus, Bripda DS kembali dipanggil oleh AKBP AA ke ruangannya. Kejadian pelecehan seksual kembali terulang. DS berada di samping Kapolres AA, di sebelah meja kerja. Kapolres datang mendekati DS, dan kembali melakukan sentuhan yang tidak pantas ke tubuh DS.
DS segera menjauhkan diri dari sentuhan Kapolres. Kejadian ini mirip dengan yang pertama, dan DS sangat terganggu oleh perlakuan tersebut.
Pada tanggal 13 Agustus, DS kembali dipanggil oleh Kapolres AA, namun kali ini dengan ajakan untuk pergi bersama-sama ke Jakarta. DS awalnya mengira akan pergi bersama istri Kapolres dan beberapa Polwan serta Aide-de-camp (ADC), tetapi Kapolres mengatakan hanya akan pergi berdua. Oleh karena itu, DS menolak ajakan tersebut dan tidak pergi ke Jakarta.
Setelah DS melaporkan kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut mengambil tindakan. Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sebelum menjadi viral di media sosial. Namun, hasil penyelidikan masih belum dapat diungkapkan secara detail, karena masih dalam tahap penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan kebenarannya.