Transparansi Pemerintah Kota Dipertanyakan, INAKOR Somasi Sekda Manado Terkait Proyek SPAM

Berita, Manado2052 Views

Manado – Transparansi Pemerintah Kota Manado kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) resmi melayangkan somasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Somasi ini muncul setelah Pemerintah Kota Manado melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinilai abai terhadap permohonan informasi publik terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado.

Dugaan Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), PPID wajib memberikan jawaban atas permohonan informasi publik. Jika ada keberatan, Atasan PPID – dalam hal ini Sekda Kota Manado – memiliki waktu 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan.

Namun, hingga saat ini, keberatan yang diajukan INAKOR tidak mendapatkan respon. Sikap diam ini menimbulkan dugaan adanya informasi penting terkait proyek SPAM yang sengaja ditutup-tutupi.

INAKOR Beri Tenggat Waktu 5 Hari

Ketua INAKOR menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui setiap proyek pembangunan, terlebih yang menggunakan dana publik. INAKOR memberikan waktu 5 hari kerja kepada Sekda Manado untuk merespons somasi. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan.

Baca Juga:  Tersangka Yusak Tatukude Halangi Petugas Pengadilan Masuk Penjara

“Diamnya pemerintah Kota Manado ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pelecehan terhadap amanat undang-undang. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas perwakilan INAKOR.

Pertanyaan Publik: Ada Apa di Balik Proyek SPAM Manado?

Proyek SPAM Kota Manado kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Ketertutupan informasi menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek tersebut.

Keterlambatan respon pemerintah tidak hanya melanggar UU KIP, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Pemkot Manado.

Transparansi, Ujian Bagi Pemerintah Kota Manado

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi Pemerintah Kota Manado. Apabila dalam 5 hari kerja tidak ada tanggapan resmi dari Sekda, publik dipastikan semakin kehilangan kepercayaan.

Masyarakat kini menunggu, apakah Pemkot Manado akan tetap bungkam atau memilih untuk memenuhi hak publik sesuai amanat undang-undang.(red)