Putra Staf Khusus Gubernur Sulut Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

Berita, Nasional3731 Views

Manado, SwaraKita — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Sulawesi Utara.

Seorang pria berinisial AM alias Acel, yang diketahui merupakan putra dari salah satu Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut, resmi dilaporkan ke Polresta Manado oleh sejumlah korban atas dugaan keterlibatan dalam skema investasi bodong yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum korban yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Sulawesi Utara.

Mereka menuding terlapor menawarkan peluang investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu relatif singkat, namun hingga kini tidak ada realisasi pengembalian dana maupun kejelasan usaha yang dijanjikan.

Dugaan Modus dan Kronologi Kasus

 

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, dugaan penipuan ini mulai terjadi sejak 2021.

Terlapor disebut menawarkan kerja sama investasi kepada para korban dengan narasi proyek bisnis dan peluang keuntungan yang dinilai menggiurkan.

Korban kemudian diminta menyetorkan sejumlah dana sebagai modal awal.

Namun, setelah dana diserahkan, komunikasi dengan pihak terlapor dikabarkan mulai tersendat.

Baca Juga:  VIRAL! Legislator Sulut Aktif Sosialisasi Ranperda kepada Masyarakat

Hingga saat ini, para korban mengaku tidak menerima laporan perkembangan usaha maupun pengembalian dana sesuai kesepakatan awal.

Kerugian Korban dan Dampak Finansial

 

Meski pihak kepolisian belum merilis angka resmi, tim kuasa hukum menyebut total kerugian para korban diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebagian korban mengaku mengalami tekanan finansial serius karena menggunakan dana pribadi dan dana usaha untuk mengikuti skema investasi tersebut.

Kasus ini dinilai tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi korban dan keluarganya, terutama karena dana yang disetorkan merupakan hasil kerja bertahun-tahun.

Proses Hukum di Polresta Manado

 

Pihak Polresta Manado telah menerima laporan (25/1) dan saat ini tengah melakukan tahapan klarifikasi serta pengumpulan bukti awal.

Penyidik disebut akan memeriksa saksi-saksi, termasuk para korban, serta mempelajari dokumen pendukung seperti bukti transfer, perjanjian investasi, dan percakapan terkait penawaran bisnis tersebut.

Belum ada keterangan resmi apakah kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Namun, aparat menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  VIRAL! Wakil Gubernur: 10 Ribu Anak Sulut Diharapkan Bekerja di Jepang

Sorotan Publik dan Dimensi Politik

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena terlapor memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pemerintah daerah.

Sejumlah pengamat hukum di Sulawesi Utara menilai transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari keluarga yang bersangkutan terkait laporan tersebut.

Imbauan Waspada Investasi

 

Maraknya kasus investasi bodong di berbagai daerah kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanamkan modal.

Otoritas terkait secara rutin mengimbau calon investor untuk memeriksa legalitas perusahaan, izin usaha, serta rekam jejak pihak yang menawarkan investasi sebelum menyerahkan dana.

Masyarakat juga disarankan untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, karena skema semacam itu kerap menjadi ciri utama praktik penipuan berkedok investasi.(Irvan)