SULUTVIRAL.COM – DPRD Sulut memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas. Sekretariat DPRD baru-baru ini mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 miliar untuk dua kali kegiatan sosialisasi Ranperda.
Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk dua kali kegiatan sosialisasi. Setiap kegiatan sosialisasi Ranperda memiliki anggaran sekitar Rp1,3 miliar.
Sosialisasi Ranperda akan dilakukan oleh 45 anggota DPRD, dimulai pada minggu ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami isi dari Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Sulut.