Penemuan Bayi di MINUT, Dikira Kucing Ternyata Tangisan Bayi

Penemuan Bayi Gegerkan Warga Minahasa Utara

 

Warga Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di semak-semak.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WITA dan langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Seorang warga bernama Viona menjadi saksi pertama yang mendengar tangisan dari arah semak-semak. Awalnya, ia mengira suara tersebut adalah suara anak kucing.

Namun, setelah mendekat, ia sangat terkejut karena ternyata suara itu berasal dari seorang bayi yang masih hidup dan dibungkus dengan kain.

 

Kronologi Penemuan Bayi

 

Viona segera memanggil warga lainnya dan bersama-sama mereka mengangkat bayi tersebut untuk dibawa ke tempat aman. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sektor Airmadidi.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa bayi ke Puskesmas Airmadidi untuk pemeriksaan kesehatan.

Bayi perempuan tersebut diperkirakan baru saja dilahirkan karena masih terdapat tali pusar. Kondisinya cukup stabil, meski ditemukan dalam keadaan kedinginan.

Baca Juga:  Peresmian Wajah Baru Aula Kantor Desa Wisata Talawaan oleh Hukum Tua Recky Sumampouw Mewarnai Perayaan Natal

Petugas medis segera memberikan perawatan intensif agar bayi tidak mengalami hipotermia.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Kapolsek Airmadidi, AKP Wahyudi, membenarkan penemuan bayi tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi.

Pihak kepolisian akan memeriksa CCTV di sekitar lokasi serta mencari keterangan dari warga sekitar.

“Bayi tersebut kini berada dalam penanganan medis. Kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan bayi sambil menyelidiki kasus ini,” kata AKP Wahyudi kepada wartawan.

 

Respon Masyarakat dan Pemda

 

Peristiwa ini mengundang simpati luas dari masyarakat. Banyak warga yang menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan menyatakan kesediaan untuk mengadopsi bayi tersebut apabila tidak ada pihak keluarga yang bertanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Sosial juga telah turun tangan untuk mendampingi proses hukum dan memastikan hak-hak bayi terpenuhi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah sosial seperti pembuangan bayi masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Musim Kemarau 2025, Kapan Mulai dan Berapa Lama

Diperlukan edukasi, pendampingan, dan saluran yang tepat bagi ibu atau keluarga yang menghadapi tekanan agar tidak mengambil keputusan ekstrem yang membahayakan nyawa anak.

Polisi berharap siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini segera melapor.