SULUTVIRAL.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengumumkan langkah penting untuk mempermudah penyelenggaraan acara internasional di Indonesia. Mereka akan mengeluarkan visa khusus untuk kegiatan olahraga, musik, dan seni yang diperuntukkan bagi orang asing. Proses pengajuan visa ini dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi imigrasi.
Keputusan ini datang pada saat Indonesia akan menjadi tuan rumah banyak acara internasional, seperti MotoGP pada bulan Oktober, konser Coldplay pada bulan November, dan Piala Dunia U-17. Tujuan dari langkah ini adalah membuat Indonesia menjadi destinasi yang lebih menarik untuk acara olahraga dan musik internasional.
Dalam upaya ini, persyaratan visa untuk atlet dan artis asing akan disederhanakan. Ini berarti tim resmi atlet, penyelenggara acara, atau promotor artis internasional tidak perlu lagi menyertakan izin kerja, surat keterangan dari polisi, atau bukti pengalaman kerja minimal 5 tahun. Keputusan ini didasarkan pada kenyataan bahwa atlet dan artis asing hanya berada sementara di Indonesia dan tidak bersaing dengan pekerja lokal.
Dengan mempermudah persyaratan ini, pemerintah berharap lebih banyak penyelenggara acara internasional akan tertarik untuk mengadakan konser dan pertandingan olahraga di Indonesia. Ini akan mengundang lebih banyak wisatawan asing yang dapat berkontribusi pada pendapatan negara, sehingga warga negara Indonesia tidak perlu bepergian ke luar negeri untuk menikmati acara internasional.