SULUTVIRAL.COM – Impor tekstil ilegal telah menjadi sumber masalah serius dan telah berdampak negatif pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam beberapa tahun terakhir. Data dari International Trade Center (ITC) menunjukkan adanya kesenjangan besar antara catatan impor Indonesia yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan data ekspor China ke Indonesia yang disediakan oleh General Custom Administration of China.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, pada tahun 2022, kesenjangan ini mencapai US$ 2,94 miliar atau sekitar Rp 43 triliun. Data menunjukkan bahwa ekspor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) China ke Indonesia (berdasarkan HS 50-63) mencapai US$ 6,5 miliar, sementara impor TPT yang tercatat oleh BPS hanya sebesar US$ 3,55 miliar.
Dengan mengasumsikan nilai impor per kontainer sekitar Rp 1,5 miliar, perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk ke Indonesia setiap tahun, atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan. Redma Gita Wirawasta mengungkapkan hal ini dalam siaran pers pada Jumat (15/9).
Ia juga menekankan bahwa dampak ekonomi dari masalah ini sangat besar, termasuk pendapatan pemerintah dari sektor pajak, penggunaan listrik, pembayaran BPJS, dan sebagainya.
Oleh karena itu, Redma meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, baik dalam mengendalikan impor ilegal maupun mengatasi penyebaran produk ilegal di pasar domestik. Menurutnya, masalah ini telah diabaikan selama bertahun-tahun, sehingga saat ini industri TPT nasional menghadapi situasi yang kritis, dengan beberapa perusahaan yang sudah tutup dan sebagian besar mengurangi aktivitas produksinya karena penurunan penggunaan pabrik.
Redma juga mencatat bahwa situasi yang serupa terjadi di beberapa sektor lainnya. Berdasarkan sumber data yang sama, kesenjangan dalam catatan ekspor-impor antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2022 mencapai US$ 17 miliar.
“Meskipun kesenjangan terbesar terjadi dengan Singapura, namun jika dianalisis lebih rinci, impor ilegal dari Singapura didominasi oleh produk elektronik, sedangkan impor TPT ilegal masih didominasi oleh produk dari China,” tegas Redma.