SULUTVIRAL.COM – Podcast Setelah Kampanye Capres dan Caleg, Bekas Komisioner Bawaslu Sulut Menyatakan Adanya Kekosongan Hukum
Dalam sebuah podcast yang diadakan oleh Tribun Manado, topik kampanye dari Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg) dibahas bersama mantan Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu (SP), yang menjadi narasumber.
Podcast ini berlangsung pada Kamis (14/9/2023) dan dipandu oleh dua jurnalis Tribun Manado, Mauren Lumempow dan Lodie Tombeg, yang berlangsung di Warkop Pasar Segar Manado.
Berikut adalah rangkuman dari isi podcast tersebut:
TM: Bagaimana peran Anda sebagai mantan Komisioner Bawaslu dalam pemilu?
SP: Lembaga Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan dan saat ini mendorong partisipasi semua pihak. Bawaslu memiliki kewenangan untuk mencegah pelanggaran pemilu, mengambil tindakan terhadap pelanggaran, dan menyelesaikan sengketa dalam proses pemilu.
TM: Apa hukuman pidana yang berlaku dalam konteks pemilu?
SP: Terdapat berbagai jenis tindak pidana yang berkaitan dengan pemilu, termasuk pelanggaran kampanye, pelanggaran administratif, sengketa, dan lain-lain, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.