Tim yang bertugas menilai Kampung Bebas Narkoba berasal dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).

Viral! Tim penilai dari Polda Sulut mengunjungi Kampung Tanpa Narkoba di Kotamobagu

SULUTVIRAL.COM – Tim penilai dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengunjungi Desa Tabang di Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, yang baru-baru ini dinyatakan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Kunjungan ini terjadi pada Kamis, tanggal 14 September 2023.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K.M.H., menyambut kedatangan tim penilai tersebut, yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Sulut, AKBP Raswin Baktiar Sirait S.H.MH.Msi. Tim penilai juga terdiri dari Kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma S.H., Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis S H., KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu, dan perwakilan dari BNN Provinsi Sulut, Ferry Fitkoalu S.sos.

Wakapolres Arie Prakoso menyampaikan selamat datang kepada tim penilai dan menjelaskan bahwa Desa Bebas Narkoba adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk menciptakan desa yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program ini menggabungkan berbagai usaha, termasuk pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Wadir Direktorat Narkoba Polda Sulut, AKBP Raswin Baktiar Sirait S.H.MH.Msi, menambahkan bahwa tujuan kunjungan mereka adalah untuk menilai Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ia juga memberikan apresiasi atas sambutan yang baik dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Kotamobagu yang telah memberi kesempatan bagi mereka untuk melakukan penilaian.

Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, IPTU Agus Sumandik SE, menjelaskan bahwa Desa Bebas Narkoba bekerja sama dengan pemerintah, kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.

Mewakili Camat Kotamobagu Selatan, Rindra Lamaka S.E., dan Sekretaris Kecamatan, Safrudin Paputungan S.Pd, menyatakan kesiapan mereka dan warga untuk membantu Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Mereka juga mengungkapkan bahwa Karang Taruna di desa-desa telah dijadikan duta anti-narkoba.

Diketahui bahwa dari 15 Polres yang ada di Sulawesi Utara, Polda Sulut telah menetapkan tiga Polres yang masuk dalam kategori penilaian Kampung Bebas Narkoba, yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa Induk, dan Polres Kotamobagu. Hasil penilaian dari ketiga Polres ini akan diutus mewakili Polda Sulut untuk penilaian tingkat nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *