SULUTVIRAL.COM – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan transaksi penjualan senjata dari Indonesia ke Myanmar. Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa mereka sedang mengkaji laporan ini dan menyebut bahwa penyelidikan akan memerlukan waktu karena melibatkan verifikasi dari banyak pihak.
Pernyataan Iqbal ini merupakan tanggapan terhadap laporan yang dibuat oleh Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung Indonesia yang pernah memimpin misi pencarian fakta PBB terkait situasi di Myanmar. Marzuki menduga bahwa terjadi transaksi penjualan senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar, yang melibatkan senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya. Ia telah mengajukan temuannya ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Marzuki juga mengonfirmasi bahwa dia adalah salah satu pelapor temuan ini kepada Komnas HAM RI. Menurut laporan Radio Free Asia, Marzuki dan beberapa pihak lainnya menggunakan bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media untuk menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia telah melakukan transfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd, yang dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo. Htoo Htoo Shein Oo adalah putra dari Menteri Perencanaan dan Keuangan junta militer Myanmar, Win Shein, yang telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.