Gambar: Kilang Pertamina di Tuban.

VIRAL! Rusia Tenggat 1 Tahun dalam Proyek Strategis Jokowi

SULUTVIRAL.COM – Kementerian ESDM memberikan batas waktu satu tahun untuk Keputusan Final Investasi (FID) dalam proyek Kilang Tuban, yang dikenal juga sebagai New Grass Root Refinery (NGRR). Proyek ini adalah hasil kerjasama antara Pertamina dan perusahaan minyak Rusia, Rosneft. Rosneft menghadapi sanksi dari Uni Eropa, yang telah menjadi hambatan dalam perkembangan proyek ini.

Pertamina, melalui Subholding Refinery & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), memiliki mayoritas saham sebesar 55%, sementara Rosneft memiliki 45% saham dalam proyek Kilang Tuban ini. Kilang NGRR Tuban termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan akan menjadi salah satu kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi hingga 229 ribu barel per hari, menghasilkan produk BBM berkualitas seperti bensin, solar, dan avtur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa proyek Kilang Tuban belum dimulai hingga saat ini, dan keputusan investasi final masih tertunda. Ia menunggu keputusan Rosneft hingga tahun depan. Sanksi yang diberlakukan terhadap Rosneft belum begitu berat, dan masih ada waktu untuk memutuskannya.

Baca Juga:  Viral! Evaluasi Kinerja Jajaran di Semester I, Menteri AHY: Program Strategis Kementerian ATR/BPN Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa pihak tertarik untuk bergabung dalam proyek Kilang Tuban. Pertamina sedang berusaha untuk melanjutkan pembangunan proyek ini, dan beberapa investor juga tertarik untuk ikut serta. Meskipun proyek ini melibatkan Rusia, Luhut tidak memberikan tanggapan tentang sanksi dari negara-negara Barat. Ia memastikan bahwa Pertamina telah merencanakan dengan baik untuk menjalankan tugas peremajaan dan pembangunan kilang baru ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *