SULUTVIRAL.COM – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lainnya terjadi di Kota Manado. Kali ini, seorang karyawan swasta berusia 23 tahun dengan inisial SB, yang beralamat di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polresta Manado pada malam Kamis, 28 September 2023. Dia ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap istrinya, RD, yang tinggal di Kecamatan Sario.
Peristiwa ini berawal ketika korban menemukan suaminya bersama seorang wanita di dalam kamar kos di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget. Korban marah dan terlibat dalam pertengkaran kata-kata dengan wanita tersebut. Pelaku kemudian menarik korban dan menggulung wajahnya sekali.
Akibat kekerasan ini, korban mengalami memar di wajahnya. Korban tidak menerima perlakuan suaminya dan segera melaporkan insiden ini kepada Polresta Manado. Tim ROTR Polresta Manado mencoba mencari pelaku di tempat kos tersebut, tetapi mereka tidak ditemukan di sana. Setelah mendapatkan informasi, tim menemukan bahwa pelaku bersama wanita selingkuhannya telah kembali ke Kecamatan Tuminting.
Tim kemudian pergi ke rumah pelaku dan membawanya ke Polresta Manado. Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan dan saat ini sedang ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).