Polresta Manado Sita 1.431 Liter Cap Tikus di Operasi Minggu Keempat Juni 2025

Berita, Manado2158 Views

Operasi Khusus Sapu Bersih Miras Ilegal

 

Polresta Manado memimpin operasi razia besar-besaran pada pekan keempat Juni 2025.

Polisi berhasil menyita total 1.431 liter miras tradisional cap tikus di sejumlah titik wilayah hukum mereka.

Mereka bertindak cepat setelah mendapat instruksi untuk menindak peredaran miras ilegal yang mengancam keamanan masyarakat.

Menggunakan tim gabungan dari beberapa unit, termasuk Satresnarkoba dan polsek-polsek di Manado, tim melakukan pengecekan rutin di lokasi yang sering diduga jadi tempat penyimpanan.

Mereka juga menggandeng intelijen untuk memetakan titik-titik rawan. Hasilnya, mereka mengamankan ribuan liter miras dalam berbagai ukuran—mulai dari jeriken hingga galon besar.

 

Rincian Barang Bukti

 

Polisi mengambil bukti dari beberapa polsek dengan klasifikasi sebagai berikut:

  • Polsek Pelabuhan Manado menyita paling besar, melebihi setengah total—sekitar 800 liter.
  • Polsek Wenang dan Tuminting masing-masing menyumbang sekitar 200–300 liter.
  • Wilayah lainnya, seperti Malalayang, Sario, dan Sario Barat, juga ikut diamankan dengan jumlah bervariasi.

Miras hasil sitaan jenis cap tikus itu langsung dibawa ke Polresta Manado. Petugas pun segera membuat berita acara dan menyiapkan barang sebagai bukti hukum.

Baca Juga:  Politikus NasDem, Ahmad Sahroni, Berencana untuk Melaporkan SBY ke Bareskrim pada Hari ini

 

Tujuan dan Dampak Operasi oleh Polresta Manado

 

Polisi menyatakan bahwa operasi ini sebagai langkah konkret menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait (melalui Kasihumas Iptu Agus Haryono), mengungkapkan bahwa peredaran cap tikus sering menjadi pemicu kericuhan dan kekerasan di tingkat lokal.

Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan.

Mereka ingin masyarakat semakin sadar bahwa mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri dan lingkungan sosial.

 

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

 

Setelah razia, polisi menyusun berkas kasus dan menyiapkan tersangka untuk sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

Mereka memanggil sejumlah pemilik tempat dan penyedia miras ilegal sebagai saksi sekaligus pelaku.

Polisi yakin bahwa proses hukum ini akan memberi efek jera dan menurunkan produksi maupun distribusi miras ilegal di Manado.

Selain itu, Polresta Manado juga mengundang tokoh masyarakat dan RT/RW untuk ikut serta dalam pemantauan.

Baca Juga:  VIRAL! Dalam Semalam, 3 Kasus Penganiayaan Terjadi di Manado, Pelaku Ditangkap Polisi

Mereka berharap upaya kolaboratif ini dapat memperkuat pengawasan warga terhadap aktivitas mencurigakan.

 

Reaksi Masyarakat terhadap Polresta Manado dan Harapan ke Depan

 

Warga menyambut baik tindakan tegas polisi. Mereka menyebut bahwa kehadiran miras seperti cap tikus memang sering menimbulkan perkelahian hingga pencurian.

Selain itu, efek negatif seperti keracunan juga pernah muncul, sehingga langkah polisi dianggap tepat dan perlu diperkuat.

Beberapa masyarakat juga menyatakan siap mendukung operasi ini dengan memberikan informasi jika menemukan tempat pembuatan miras ilegal.

Mereka berharap razia berikutnya menyasar ke akar produksi, bukan hanya distributor kecil.

Polresta Manado menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi peredaran miras ilegal.

Dengan menyita 1.431 liter cap tikus hanya dalam satu pekan, operasi ini menegaskan tekad polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat kini punya harapan baru, bahwa lingkungan mereka bisa lebih aman dari ancaman kriminalitas yang dipicu oleh miras ilegal.

Langkah berikutnya menanti di pengadilan Tipiring dan pengawasan kolaboratif masyarakat bersama aparat.