SULUTVIRAL.COM – Kombes Pol Wawan Wirawan, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Polresta Manado.
Laporan ini diajukan oleh anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani dengan Nomor LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada tanggal 23 September 2023.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Aiptu Jufry Suhani diserang oleh Karo Ops Polda Sulut, yang dituduh memukul dan menendangnya saat ia sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal pada malam Kamis, 21 September 2023. Penyelidikan ini dilakukan di gudang Toko SGP Toys di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Penyelidikan Aiptu Jufry Suhani didasarkan pada surat perintah Kapolresta Manado dengan Nomor Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.
Saat berbicara dengan pemilik toko, dua anggota Polda Sulut yang diinstruksikan oleh Karo Ops tiba di lokasi. Terjadi diskusi antara mereka sehubungan dengan penyelidikan.
Kemudian, Kombes Pol Wawan Wirawan tiba di toko dan memanggil Aiptu Jufry Suhani ke dalam gudang. Dia kemudian mengunci pintu gudang tersebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufry Suhani dengan memukul, menendang, dan menginjaknya.
Setelah insiden tersebut, Aiptu Jufry Suhani melaporkannya kepada pihak berwenang.