VIRAL! Pelaku Penganiayaan di Ranomuut Paal Dua Diciduk Tim Resmob Polda Sulut

SULUTVIRAL.COM – Tim Resmob Polda Sulut berhasil menangkap seorang pria berusia 25 tahun dengan inisial MS atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua Manado. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 10.15 Wita.

Kepala Tim Resmob, Ipda Lega Ikhwan Herbayu, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan pisau badik untuk menyerang korban bernama Calvin Kerap, yang merupakan penduduk setempat. Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Noongan, Kabupaten Minahasa.

Motif penganiayaan diduga karena pelaku merasa cemburu terhadap korban, yang diyakini telah tinggal bersama pacar pelaku. Pelaku datang ke rumah korban saat korban sedang tidur dan melakukan penusukan yang brutal, menyebabkan korban menderita luka yang memerlukan perawatan medis.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada Polsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut.

VIRAL! 6 Anggota TNI AL Sulut dalam Proses Hukum di Lantamal VIII Manado Terkait Penganiayaan ABK

SULUTVIRAL.COM – Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di Sulawesi Utara telah ditindak hukum.

Keenam anggota tersebut memiliki inisial F, G, A, B, H, B dan saat ini mereka ditahan di Pom Angkatan Laut.

Kondisi mereka saat ini serupa dengan yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, dalam konferensi pers pada Jumat (6/10/2023).

Mereka mengenakan baju tahanan dan akan menghadapi sanksi administratif yang berdampak pada kenaikan pangkat mereka.

Laksma TNI Nouldy Tangka menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perintah dari atasan untuk menghukum anggota tersebut.

Dia juga menekankan bahwa akan dilakukan penyelidikan untuk memastikan apakah tindakan anggota tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Laksma TNI Nouldy Tangka juga menyampaikan permohonan maaf kepada ABK dan keluarga mereka atas kejadian penganiayaan tersebut.

Dia berjanji untuk menanggung biaya pengobatan para korban hingga mereka pulih sepenuhnya.

Selain itu, korban juga telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf karena pengaruh alkohol.

Laksma TNI Nouldy Tangka menegaskan bahwa TNI adalah bagian dari masyarakat dan harus bertindak dengan bijaksana, tidak hipereaktif, dan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat untuk menghindari dampak negatif di masa depan.

VIRAL! Kapten Kapal di Manado Diduga Alami Penganiayaan oleh Oknum TNI AL dalam Kejadian Viral

SULUTVIRAL.COM – Dalam sebuah insiden yang viral di media sosial, seorang kapten kapal dari KM Gregorius diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kapten kapal tersebut, yang bernama Christian Ade Harimisa, bersama dengan tiga Anak Buah Kapal (ABK), ditangkap dan dibawa ke Mako Pomal pada Rabu (4/10/2023).

Kejadian ini bermula ketika kapal tersebut tiba di pelabuhan Manado, yang notabene merupakan pelabuhan komersial umum, dan anggota Pomal melakukan razia di atas kapal. Mereka menggunakan senjata laras panjang dan membongkar barang bawaan penumpang. Kapten kapal dan ABK mengprotes tindakan tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya perdebatan antara kapten kapal dan beberapa ABK dengan anggota Pomal. Salah satu anggota Pomal berusaha merampas ponsel yang digunakan oleh salah satu ABK untuk merekam kejadian tersebut. ABK tersebut enggan melepaskan ponselnya dan terlibat dalam adu mulut dengan anggota tersebut.

Kemudian, beberapa anggota Pomal mencoba menarik paksa ABK tersebut. Bahkan, ada salah satu anggota Pomal yang menarik ABK itu dengan kasar, termasuk menariknya dari leher, karena ABK tersebut berontak dan enggan untuk dibawa. Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya informasi tentang penyelundupan produk perawatan kulit ilegal melalui Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, yang diterima oleh anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.

VIRAL! Aiptu Jufri Suhani, Korban Kekerasan Viral, Diberi Penghargaan

SULUTVIRAL.COM – Kontroversi Penganiayaan oleh Karo Ops Polda Sulut Terhadap Aiptu Jufri Suhani yang Viral, Kini Mendapat Penghargaan dari Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait

Belum lama ini, sebuah insiden penganiayaan yang melibatkan Kombes Wawan Wirawan, Karo Ops Polda Sulut, terhadap Aiptu Jufri Suhani, seorang anggota Polresta Manado, menjadi viral. Kejadian ini menarik banyak perhatian dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Aiptu Jufri Suhani awalnya melakukan pulbaket di sebuah toko mainan di Kecamatan Mapanget yang diduga tidak memiliki izin SNI dan ilegal. Kedatangannya didasari surat perintah Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait. Saat melakukan pulbaket, Aiptu Jufri Suhani tiba-tiba diminta masuk ke gudang dan dianiaya oleh Kombes Wawan Wirawan. Video penganiayaan ini kemudian menyebar luas di media sosial.

Sebuah minggu kemudian, Aiptu Jufri Suhani kembali menjadi berita. Dia menerima penghargaan dari Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait. Aiptu Jufri Suhani adalah salah satu dari 13 anggota Polresta Manado yang diakui atas prestasi luar biasa mereka dalam pengungkapan kasus di lapangan. Penghargaan ini diberikan pada tanggal 2 Oktober 2023 di Markas Polresta Manado. Kapolresta Julianto Sirait menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Polri terhadap personel yang telah berhasil dalam tugas mereka. Para penerima penghargaan dinilai memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan kinerja terbaik di Polresta Manado.

Julianto berharap prestasi anggota-anggota tersebut akan menginspirasi mereka untuk terus berusaha lebih baik dalam melaksanakan tugas mereka. Ia juga mengajak seluruh anggota Polri untuk terus menjaga semangat kerja dan berkompetisi dengan cara yang positif.

VIRAL! Formasi Meminta Kepala Operasi Polda Sulawesi Utara Diberhentikan Tanpa Hormat

SULUTVIRAL.COM – Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Aiptu Jufri Suhani, anggota Polresta Manado yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kombes Pol Wawan Wirawan, Karo Ops Polda Sulawesi Utara. Delegasi FORMASI Sulut diterima oleh pejabat Polda Sulut, termasuk Dirintelkam, Irwasda, dan Kabid Propam.

Faisal Salim, Ketua FORMASI Sulut, mengecam tindakan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggota Intelkam Polresta Manado oleh Kombes Pol Wawan Wirawan. Dia mendesak agar Wawan Wirawan diberhentikan secara tidak hormat atas perbuatannya. Faisal Salim juga menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.

VIRAL! Kapolda Sulut Minta Direskrimum dan Propam Investigasi Kasus Perwira yang Menganiaya Intel Polresta Manado

SULUTVIRAL.COM – Polda Sulawesi Utara akan menangani secara profesional kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perwira terhadap anggota Intelkam Polresta Manado yang telah menjadi viral di media sosial. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Irjen Setyo Budiyanto, telah memerintahkan jajarannya, termasuk Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimum), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Inspektorat Wilayah (Irwasda), untuk mengatasi kasus ini dengan baik dan profesional, tanpa memihak kepada pihak mana pun.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Iis Kristian, menyatakan bahwa setelah insiden penganiayaan tersebut terjadi, anggota Intelkam Polresta Manado segera melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada tanggal 23 September 2023. Laporan tersebut mencatat bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 21 September 2023.

Dalam menangani kasus ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut langsung mengambil tindakan. Secara internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut juga melakukan investigasi dan pengumpulan bukti serta audit investigasi. Irwasda juga terlibat dalam proses ini.

Kabid Humas Polda Sulut menyayangkan peristiwa ini dan berharap agar masyarakat dapat memahami kasus ini dengan baik, tanpa membuat penilaian yang berlebihan. Ia menekankan bahwa kasus ini adalah masalah internal Polri yang sedang ditangani dan bahwa tindakan telah diambil untuk menghadapinya.

VIRAL! Anggota Polresta Manado Polisikan Kasus Penganiayaan terhadap Karo Ops Polda Sulut

SULUTVIRAL.COM – Sebuah insiden yang melibatkan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan, telah mengakibatkan dia dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan oleh seorang anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani. Laporan ini diberi nomor LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA dan diajukan pada Sabtu, 23 September 2023.

Menurut informasi yang diterima dari kepolisian, Aiptu Jufry Suhani mengklaim bahwa dia dipukuli dan ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut. Kejadian ini terjadi ketika dia sedang melakukan penyelidikan terkait penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI pada malam Kamis, 21 September 2023. Penyelidikan ini dilakukan di gudang milik Toko SGP Toys yang terletak di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Selain itu, penyelidikan ini juga didasarkan pada Surat Perintah Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

VIRAL! Siswa SMP Dibully dan Dianiaya di Cilacap, 2 Pelaku Ditangkap

SULUTVIRAL.COM – Sebuah video yang menunjukkan insiden perundungan dan penganiayaan yang diduga melibatkan seorang siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah menjadi viral di media sosial. Polisi segera merespons kejadian ini.

Menurut laporan detikJateng, video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut menampilkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam sekolah yang sama. Dalam rekaman tersebut, beberapa anak terlihat berkumpul, namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seorang siswa yang mengenakan topi.

Pelaku melakukan serangkaian penganiayaan terhadap korban hingga korban terjatuh. Bahkan, teman-teman yang mencoba untuk memisahkan mereka juga mendapat ancaman dari pelaku agar tidak campur tangan, dengan pelaku menggunakan bahasa Sunda.

Meskipun belum jelas apa penyebab pasti dari perundungan dan penganiayaan ini, informasi saat ini menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, telah mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di Cilacap. Saat ini, pelaku sudah berada di tangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

VIRAL! Ancaman Balasan dari Karo Ops Polda Sulut Terkait Tuduhan Penganiayaan oleh Anggota Polresta Manado

SULUTVIRAL.COM – Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan, mengancam akan melaporkan balik anggota Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani, yang menuduhnya melakukan penganiayaan. Wirawan menyampaikan ancaman ini dalam wawancara dengan media pada Senin, 25 September 2023.

Wirawan menjelaskan bahwa pemicu masalah adalah saat handphone pemilik toko dirampas oleh anggota Polresta Manado yang tengah berkomunikasi video call dengannya. Meskipun merasa tersinggung, Wirawan mengatakan bahwa ia hanya memberikan teguran kepada anggota tersebut dan tidak emosi.

Ia juga mengakui bahwa ia telah menerima informasi bahwa anggota tersebut beberapa kali diduga melakukan pemerasan, dan ia mendorong masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Wirawan menganggap bahwa masalah ini memiliki unsur yang janggal dan menduga bahwa ada kepentingan tertentu di baliknya. Dia menegaskan bahwa dia tidak memiliki kepentingan dalam masalah tersebut, terutama terkait masalah SNI (Standard Nasional Indonesia), dan bahwa ada upaya penekanan yang tidak wajar.

Karo Ops juga membantah melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufry Suhani. Menurutnya, insiden pada malam Jumat itu terjadi karena dia menegur anggota yang melanggar peraturan. Pada hari itu, Wirawan sedang mengurus pasukan BKO Brimob untuk tugas di Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri. Dia juga memberikan nomor kontak Kapolres dan Dirkrimsus kepada seorang teman dari Jakarta yang meminta bantuannya karena keluarganya diganggu oleh oknum anggota Polresta Manado. Wirawan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, dia memerintahkan piket Provost untuk mengecek ke tempat kejadian dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Melaporkan kejadian ke Polda Sulut

Sebelumnya, Karo Ops telah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada Sabtu, 23 September 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, anggota tersebut dianiaya oleh Karo Ops Polda Sulut yang memukul dan menendangnya.

Kronologi kejadian dimulai ketika Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan terhadap penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI pada Kamis, 21 September 2023, di gudang milik toko SGP Toys yang berlokasi di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Penyelidikan ini didasarkan pada Surat Perintah (Sprin) Kapolresta Manado Nomor Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023.

Saat melakukan penyelidikan, anggota Intelkam berbicara dengan kepala toko. Kemudian, dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan oleh Karo Ops tiba di tempat kejadian. Terjadi pembicaraan antara anggota polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba, Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys. Setelah tiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, mengunci pintu, dan kemudian memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai. Kombes Wawan juga diduga menginjak Aiptu Jufry. Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahinya dan kembali memukulnya satu kali di bagian perut.

VIRAL! Operasi Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Sempat Dikunci dalam Gudang

SULUTVIRAL.COM – Kombes Pol Wawan Wirawan, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Polresta Manado.

Laporan ini diajukan oleh anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani dengan Nomor LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada tanggal 23 September 2023.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Aiptu Jufry Suhani diserang oleh Karo Ops Polda Sulut, yang dituduh memukul dan menendangnya saat ia sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal pada malam Kamis, 21 September 2023. Penyelidikan ini dilakukan di gudang Toko SGP Toys di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Penyelidikan Aiptu Jufry Suhani didasarkan pada surat perintah Kapolresta Manado dengan Nomor Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Saat berbicara dengan pemilik toko, dua anggota Polda Sulut yang diinstruksikan oleh Karo Ops tiba di lokasi. Terjadi diskusi antara mereka sehubungan dengan penyelidikan.

Kemudian, Kombes Pol Wawan Wirawan tiba di toko dan memanggil Aiptu Jufry Suhani ke dalam gudang. Dia kemudian mengunci pintu gudang tersebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufry Suhani dengan memukul, menendang, dan menginjaknya.

Setelah insiden tersebut, Aiptu Jufry Suhani melaporkannya kepada pihak berwenang.