Manado, swarakita – Gemmy Kawatu, mantan birokrat senior di Sulawesi Utara, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah GMIM. Kasus ini mengguncang dunia pemerintahan dan lembaga keagamaan di Sulut. Dalam artikel ini, kami akan mengulas perjalanan karier Gemmy Kawatu, kasus hukum yang menjeratnya, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Jejak Karier Gemmy Kawatu
Gemmy Kawatu memulai kariernya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut pada 2018 hingga 2019. Ia kemudian menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Sulut pada 2020-2021, sebelum akhirnya menjadi Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut pada 2022. Selama kariernya, Kawatu dikenal sebagai birokrat yang memiliki dedikasi tinggi dalam mengelola keuangan daerah, hingga dipercayakan menangani berbagai kebijakan penting yang berdampak pada pembangunan Sulawesi Utara.
Pada 2022, Kawatu juga terlibat dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulut dan Sinode GMIM, yang menjadi titik awal penyelidikan kasus ini. Prestasinya dalam dunia birokrasi sempat menjadi kebanggaan, namun sayangnya, hal tersebut berakhir tragis.
Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM
Kasus yang melibatkan Gemmy Kawatu terungkap setelah penyelidikan Polda Sulut menemukan adanya penyalahgunaan dana hibah GMIM sebesar Rp21,5 miliar untuk periode 2020-2023. Dari total dana tersebut, sekitar Rp8,9 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kawatu diduga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut secara ilegal. Selain itu, ia juga tercatat menerima akomodasi senilai Rp28 juta untuk mengikuti sidang raya Gereja-Gereja Se-Dunia (WCC) di Jerman pada 2022, yang turut menjadi sorotan.
Dampak Kasus Korupsi terhadap Reputasi Gemmy Kawatu
Kasus ini jelas berdampak pada reputasi Gemmy Kawatu yang sebelumnya dikenal sebagai birokrat senior dengan prestasi gemilang. Sebagai pejabat tinggi di pemerintahan, kepercayaannya mulai goyah, dan banyak pihak yang kecewa dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi. Meskipun ia memilih mundur sementara dari jabatan sebagai pelayan khusus (Pelsus) di GMIM Bukit Zaitun Kota Manado, publik tetap mengharapkan penyelesaian yang adil dan transparan dalam proses hukum ini.
Pernyataan dan Permohonan Maaf Gemmy Kawatu
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gemmy Kawatu mengungkapkan permohonan maaf kepada publik dan jemaat GMIM. Dalam sebuah ibadah bersama pada 13 April 2025, ia menegaskan bahwa tidak ada dana hibah yang masuk ke kantong pribadinya dan memohon dukungan serta doa dari keluarga dan jemaat untuk menghadapi proses hukum ini.
Pelajaran dari Kasus Gemmy Kawatu
Kasus korupsi yang menimpa Gemmy Kawatu memberikan pelajaran penting tentang pentingnya integritas dalam dunia birokrasi dan keagamaan. Prestasi cemerlang yang ia raih sebelumnya kini ternodai oleh dugaan penyalahgunaan wewenang. Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan apakah Kawatu dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, namun bagi masyarakat, kasus ini sudah cukup menjadi peringatan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi dalam birokrasi maupun lembaga keagamaan.(red)