SULUTVIRAL.COM – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih 15 penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Dari 15 penghargaan tersebut, tiga di antaranya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Penghargaan tersebut diberikan untuk prestasi dalam tiga kategori utama, yaitu Penerapan Data Sistem Informasi dan CAT, Penerapan Manajemen Kinerja, dan Pengembangan Kompetensi.
Prestasi ini bisa dicapai berkat dukungan dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw, yang mendukung pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut.
Pemberian penghargaan ini berlangsung dalam Rapat Forum Kepegawaian se-Provinsi Sulut di Kantor Gubernur pada tanggal 12 September 2023.
Berikut adalah daftar daerah di Sulut yang menerima penghargaan:
- Pemerintah Provinsi Sulut (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, kategori: Penerapan Manajemen Kinerja, dan kategori: Pengembangan Kompetensi)
- Pemerintah Kota Manado (kategori: Pengembangan Kompetensi)
- Pemerintah Kota Bitung (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, Pengembangan Kompetensi)
- Pemerintah Kota Tomohon (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT)
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, kategori: Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian)
- Pemerintah Kabupaten Minahasa (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT)
- Pemerintah Kabupaten Mitra (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT)
- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT)
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT)
- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT)
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (kategori: Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT).