SULUTVIRAL.COM – Pedoman anti hoaks yang diajukan oleh Indonesia telah disetujui sebagai satu dari tujuh pencapaian yang disepakati dalam pertemuan Menteri negara-negara ASEAN yang bertanggung jawab di bidang informasi (AMRI) di Da Nang, Vietnam, pada tanggal 22 September.
Ichwan Makmur Nasution, Kepala Pusat Kerja sama Internasional (Puski) Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa salah satu dari tujuh pencapaian tersebut adalah panduan bagi pemerintah untuk melawan dan mengatasi penyebaran berita palsu dan disinformasi, terutama di media.
Pedoman tersebut mencakup delapan kunci prioritas yang harus diterapkan oleh pemerintah, termasuk deteksi dan respons balik. Pedoman ini juga memberikan panduan tentang cara membangun pesan yang akurat dan kredibel serta aturan yang diperlukan, baik dalam regulasi umum maupun di platform digital.
Ichwan menambahkan bahwa panduan ini dilengkapi dengan blueprint, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut.
Indonesia berhasil meyakinkan negara-negara ASEAN untuk menerima “Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam Memerangi Berita Palsu dan Disinformasi di Media,” yang sebelumnya diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
Pedoman ini menjadi salah satu prioritas yang harus dicapai oleh Indonesia di ASEAN pada tahun 2023 dalam kerangka Sosial Budaya ASEAN sektor informasi.
Selain panduan tersebut, ada enam pencapaian lain yang disepakati untuk dilaksanakan bersama, termasuk pernyataan visi AMRI mengenai ASEAN pada tahun 2035, deklarasi Da Nang tentang peran media dalam memperoleh pengetahuan, dan rencana aksi dari ASEAN Task Force on Fake News.
Kedua, deklarasi Da Nang atau Da Nang Declaration on “Media: From Information to Knowledge for a Resilient and Responsive ASEAN.”
Ketiga, Rencana Aksi dari Gugus Tugas ASEAN untuk Berita Palsu (PoA of TFFN), yang akan memiliki anggota dari negara-negara di wilayah tersebut untuk mengatasi berita palsu. “Indonesia juga aktif terlibat dalam gugus tugas ini,” kata Ichwan.
Keempat, perpanjangan dari rencana kerja sama antara negara-negara ASEAN dan China dalam bidang Informasi dan Media tahun 2018-2024.
Kelima adalah perpanjangan dari rencana kerja sama antara negara-negara ASEAN Plus Three dalam bidang Informasi dan Media tahun 2018-2023.