Usulan tersebut mencakup perubahan aturan terkait pengendalian uang asing dan izin perusahaan untuk melaporkan transaksi mereka dalam mata uang rupiah. Selain itu, tim ini juga mengusulkan agar penggunaan mata uang lokal diterapkan dalam proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah.
Tim ini juga mengusulkan agar sektor perbankan dan keuangan mengadopsi aturan yang mendukung penggunaan mata uang lokal. Mereka telah menandatangani perjanjian dengan negara lain, seperti Thailand dan Malaysia, untuk bekerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dengan mendorong penggunaan rupiah, sehingga negara lebih terlindungi dari perubahan ekonomi global dan fluktuasi mata uang asing. Kolaborasi internasional diharapkan akan meningkatkan perdagangan antarnegara dan memperkuat pasar keuangan domestik.
Semakin banyak orang menggunakan mata uang lokal, semakin sedikit risiko yang terkait dengan perubahan nilai mata uang asing, yang akan memberi keuntungan bagi usaha kecil dan bisnis di masa mendatang.






