Luar Biasa! Mafia Solar Mantan Hukum Tua Winangun Atas Tetap Bebas Beroperasi

MINAHASA -Praktik mafia penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Kabupaten Minahasa dan Kota Manado diduga kuat masih berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Sorotan tajam tertuju pada dugaan keterlibatan seorang oknum mantan Hukum Tua (Kepala Desa) Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, berinisial B alias Buang yang dikenal sebagai pemain lama yang legendaris.

Aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas tersebut dilaporkan selama ini tetap beroperasi bebas, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas

Berdasarkan informasi yang dihimpun pergerakan armada penimbun solar ini disinyalir memanfaatkan wilayah Winangun Atas sebagai titik strategis.

Wilayah yang menjadi perbatasan antara Manado dan jalur pelintasan menuju Tomohon ini diduga kerap dijadikan lokasi parkir armada kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk menyedot solar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitarnya.

Modus operasional yang digunakan diduga kuat menggunakan pola penimbunan klasik namun terorganisir, yakni menggunakan kendaraan roda empat atau lebih yang kapasitas tangki bahan bakarnya telah diubah agar bisa menampung ribuan liter solar.

Baca Juga:  VIRAL! Kemenag: Sulawesi Utara Memerlukan Guru Agama Berbakat secara Kreatif

Armada – armada itu mengisi solar bersubsidi secara berulang-ulang di beberapa SPBU dengan memanfaatkan kelengahan pengawasan atau diduga bekerja sama dengan oknum lapangan.

Setelah itu solar yang disedot dari sejumlah SPBU dibawa ke Gudang Penampungan di lokasi yang masuk agak ke dalam, tepatnya jalan masuk di samping kantor Balai Besar POM.

Dari Gudang Penampungan, solar kemudian siap didistribusikan ke pihak industri dengan harga komersial.

Mulusnya operasi penimbunan yang diduga melibatkan Buan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.

Hingga kini APH dalam hal ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado belum terlihat mengambil tindakan tegas.

“Praktik mafia solar seperti ini sangat menyengsarakan masyarakat kecil, khususnya para sopir angkutan umum dan truk logistik yang harus mengantre berjam-jam akibat stok solar bersubsidi yang cepat habis dikuras oleh para penimbun ilegal,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Viral! Selamatkan Aset Negara Senilai Rp480 Miliar, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan Pada PT KAI

Hingga berita ini diturunkan, oknum Buang yang termasuk luar biasa itu,  belum berhasil dihubungi.

“Beliau jarang buka HP,” kata salah satu warga Winangun Atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed