SWARAKITA.SWK – Prostitusi judi Sabung Ayam di Lingkungan II Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado akhir-akhir ini mulai meresahkan warga.
Selain ikut menganggu kententraman masyarakat yang sementara melaksanakan ibadah, kegiatan ‘haram’ yang belakangan ini sementara diperangi Kapolda Sulut Irjen Polisi Royke Langie tersebut sudah sangat berdampak bagi masyarakat sekitar.
“Warga mau ibadah sangat terganggu, karena di arena judi tersebut sangat ribut, apalagi para pelaku judi sabung ayam berteriak-teriak,” jelas Anice Pangumpia warga sekitar.
Menurutnya, dampak judi sabung ayam tersebut juga berdampak pada perubahan karacter masyarakat setempat khususnya anak-anak muda dan kaum pria.
“Banyak anak-anak muda disini akhirnya terlibat dengan judi sabung ayam. Dampak sosialnya sangat terasa,” keluh ibu parah bayah ini.
Hal yang sama juga disampaikan Josman Kalangi, salah penduduk Kelurahan Bengkol. Bagi pria yang menekuni profesi sebagai tukang ojek online ini, kegiatan sabung ayam di kelurahan Bengkol sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Sayangnya lanjut Josman, kegiatan tersebut justru diabaikan aparat setempat termasuk Polsek dan Polresta Manado.
“Kami minta Pak Kapolda Sulut untuk turun tangan, kalau boleh segera ditutup usaha haram ini. Kasihan kami Pak Kapolda, kampung kami jadi tidak aman dengan adanya judi sabung ayam ini,” tutur Josman.
Mirisnya lanjut Josman, kegiatan sabung ayam tersebut tdiduga ada back up aparat. Persoalannya, beberapa waktu yang lalu sempat di operasi oleh Tim Polresta Manado, tapi anehnya, besoknya dibuka kembali.
“Kami minta juga keseriusan Pak Gubernur Sulut Mayjen Pol Julius Selvanus untuk membarantas judi ayam di Sulut. Kami bangga punya gubernur memilkiki latar belakang prajurit TNI, dengan harapan bisa membasmi judi sabung ayam di kecamatan Mapanget,” katanya.
Pasal 303 KUHP secara tegas memang mengatur tentang perjudian, termasuk perjudian yang dilakukan dalam konteks sabung ayam. Ancaman hukuman yang tercantum dalam pasal tersebut cukup berat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Hal ini juga sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk memberantas perjudian dan melindungi kesejahteraan hewan.
Pelarangan sabung ayam merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Semoga dengan adanya aturan dan penegakan hukum yang tegas, praktik sabung ayam dapat dihentikan dan dampak negatifnya dapat diminimalisir.(SWK)






