SULUTVIRAL.COM – Tim Resmob Minahasa berhasil menangkap pelaku penikaman di Tataaran Patar, Tondano Selatan, Sulawesi Utara, pada Senin (2/10/2023). Pelaku, dengan inisial ALE (22 tahun), warga Tataaran Patar, melakukan penyerangan terhadap seorang warga Desa Liba, Tompaso, yang memiliki inisial T (28 tahun).
Tim Resmob Minahasa, yang dipimpin oleh Kanit Aiptu Ronny Wentuk, segera berkoordinasi dengan polisi setempat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Jesly Hinonaung, mengapresiasi upaya keras dan kerja sama antarpihak yang memungkinkan penangkapan pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.