SULUTVIRAL.COM – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga 31 Agustus 2023 melebihi target yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut) Ratih Hapsari Kusumawardani, pada hari Sabtu, menyatakan bahwa pencapaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara hingga 31 Agustus 2023 sangat positif. Target triwulan III sebesar Rp4,92 miliar telah terlampaui dengan pencapaian sebesar Rp6,20 miliar atau 126,03 persen.
Selain itu, PNBP dari hasil lelang oleh PL I, PL II, dan PT Pegadaian di Provinsi Sulawesi Utara hingga akhir Agustus 2023 mencapai 89,86 persen dari target triwulan III, dengan total pokok lelang mencapai Rp301,3 miliar.
Ini menunjukkan tingkat kepatuhan satker pengguna BMN yang tinggi, peningkatan penggunaan BMN, dan koordinasi yang efektif antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Manado dengan pemangku kepentingan lainnya.
Terutama dalam lelang yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas I (KPKNL Manado), telah dilakukan sebanyak 438 kali dengan total lelang yang berhasil sebanyak 424 Lot.
Hingga Agustus 2023, sebagian besar lelang dilakukan atas Lelang Eksekusi (Pasal & UUHT) sebanyak 293 kali dengan total pokok lelang mencapai Rp31,94 miliar.
Selain itu, Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Manado berhasil menyelesaikan piutang negara yang telah berusia lebih dari 20 tahun, termasuk BKPN Eks BDL yang telah dilunasi oleh 11 Debitur, 64 BKPN yang merupakan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih, dan dua BKPN yang diselesaikan melalui mekanisme crash program. Total penurunan outstanding PN dari penyelesaian BPKN tersebut mencapai Rp1,10 miliar.