VIRAL! Menko Mahfud Jamin Tidak Ada Kriminalisasi Politik di Indonesia

SULUTVIRAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengonfirmasi bahwa tidak ada tindakan kriminalisasi terkait kasus korupsi yang melibatkan politikus di Indonesia. Menurutnya, setiap kasus tersebut selalu dapat dibuktikan di pengadilan melalui bukti konkret, seperti barang-barang yang disita dan dikembalikan kepada negara. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa tuduhan kriminalisasi ini muncul biasanya hanya untuk alasan politis, seperti untuk membela diri atau mencari cara untuk menyerang pemerintah.

Mahfud MD juga mengklarifikasi bahwa jika ada politisi yang menganggap dirinya menjadi korban kriminalisasi, hal tersebut mungkin benar jika penanganan kasus tersebut tidak dilakukan secara adil. Namun, ia menganggapnya sebagai masalah moral jika kasus-kasus tersebut dipilih secara selektif untuk ditangani, yang disebutnya sebagai politisasi hukum.

Dia juga mencatat bahwa Pemerintah, melalui Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, telah mengambil keputusan untuk menunda penanganan sementara kasus korupsi yang melibatkan politikus sampai setelah pemilihan umum selesai. Hal ini dilakukan untuk menghindari situasi di mana seseorang yang tidak bersalah dituduh saat pemilihan dan kemudian pencalonannya dibatalkan.

Baca Juga:  VIRAL! Gempa Terbaru Pagi Hari Ini, Rabu 20 September 2023, Terjadi di Laut: Detil Informasi Magnitudonya dari BMKG

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bersikeras untuk melanjutkan penanganan kasus korupsi tanpa mempedulikan periode pemilu. Mereka menganggap hukum harus berlaku tanpa pandang bulu.

Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah tidak dapat ikut campur dalam prinsip KPK tersebut, karena itu dapat melanggar prosedur hukum. Meskipun demikian, ada koordinasi yang tetap berlangsung antara Pemerintah dan KPK dalam hal ini.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *