SULUTVIRAL.COM – Ombudsman RI telah mengungkapkan bahwa sebanyak 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap, yang setara dengan 45,64 persen dari total 10.454 puskesmas yang ada di negara ini. Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih, menjelaskan bahwa dari persentase tersebut, sekitar 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter.
Nadjih menekankan bahwa berdasarkan Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, setiap puskesmas setidaknya harus memiliki sembilan jenis SDMK. Oleh karena itu, Ombudsman telah melakukan studi lebih lanjut di empat provinsi, yaitu Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku, untuk mengevaluasi situasi tersebut.
Asisten Ombudsman RI, Bellinda W Dewanty, menyebut bahwa pemilihan empat provinsi ini didasarkan pada tingginya jumlah laporan yang diterima dari sana. Dia juga menyoroti temuan dalam studi tersebut, termasuk layanan primer yang berjalan lancar, namun ada kekurangan dalam layanan preventif seperti pemenuhan obat, manajemen rujukan puskesmas, ketersediaan SDMK, dan pengawasan distribusi dana kapitasi.
Ombudsman meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyempurnakan regulasi terkait layanan preventif dan perencanaan kebutuhan SDMK. Mereka juga mengajukan permintaan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkes untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penyaluran dana kapitasi. Terakhir, Ombudsman meminta BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Kemenkes dalam mengatasi pengaduan layanan publik di fasilitas kesehatan. Semua tindakan dan respons pihak berwenang akan terus dipantau oleh Ombudsman.