SULUTVIRAL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri pasar modal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami pertumbuhan positif selama periode Januari hingga Juli 2023, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
Menurut Kepala OJK Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut), Winter Marbun, pertumbuhan ini tercermin dalam peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) sebesar 24,52 persen (YoY). Jumlah SID tumbuh menjadi 83.674 dari sebelumnya hanya 67.196. Meskipun pertumbuhan ini positif, jumlah tersebut masih mencapai 0,74 persen dari total SID Nasional yang mencapai 11.352.476.
Winter Marbun menjelaskan bahwa peningkatan SID berasal dari peningkatan jumlah nasabah SID Saham sebesar 18,84 persen (YoY), dari 29.772 pada Juli 2022 menjadi 35.382 pada Juli 2023. Selain itu, SID Reksa Dana juga tumbuh sebesar 32,00 persen (YoY), dari 4.212 menjadi 5.560 pada Juli 2023.
Meskipun demikian, total Nilai Kepemilikan Saham mengalami penurunan sebesar 1,08 persen secara YoY, dari Rp942 miliar menjadi Rp932 miliar, walaupun jika dibandingkan dengan akhir tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 12,42 persen.
Penurunan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor dinamika ekonomi domestik dan global. Secara keseluruhan, pertumbuhan industri pasar modal hingga “year to date” menunjukkan peningkatan yang tercermin dari peningkatan jumlah SID sebesar 11,50 persen, dengan peningkatan SID Saham, SID Reksa Dana, dan Nilai Kepemilikan Saham masing-masing sebesar 9,90 persen, 9,41 persen, dan 12,42 persen.