
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) telah secara resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat. Surat Keputusan (SK) Bupati Minut yang menetapkan Pansel ini telah ditandatangani oleh Bupati Minut Joune Ganda pada tanggal 1 September 2023.
Panitia Seleksi ini terdiri dari 7 anggota yang telah ditetapkan dalam SK tersebut. Berikut adalah nama-nama anggota Pansel beserta jabatannya:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling sebagai ketua.
- Marchel Reci Maramis SH SH sebagai sekretaris dari unsur akademisi.
- Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Johanes Katuuk.
- Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian, Robby Parengkuan.
- Unsur Inspektorat Minut (nama anggota tidak disebutkan).
- Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Bertha Katuuk.
- Kabag Hukum, Greisye Longdong.
Selain itu, Bupati Minut Joune Ganda telah menunjuk Fredi Ratumbanua sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PUD Klabat, menggantikan Masye Dondokambey.
Panitia Seleksi ini akan segera melakukan rapat bersama untuk menyusun tahapan penjaringan dan penyaringan calon Direksi PUD Klabat. Proses ini akan mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 yang mengatur pengangkatan, pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris, dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Artikel ini mencatat bahwa pergantian direksi dan dewan pengawas BUMD seperti PUD Klabat harus melalui proses seleksi yang diatur dalam Permendagri nomor 37 tahun 2018 untuk memastikan kualifikasi dan integritas calon-calon tersebut.