SULUTVIRAL.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado telah menangkap seorang pria berinisial B (45 tahun) yang diduga menjadi pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, pada tanggal 23 September 2023. Informasi tentang kegiatan peredaran Trihexyphenidyl di wilayah tersebut pertama kali diterima oleh petugas dari masyarakat pada sore hari sekitar pukul 17.30 WITA.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, tim berhasil menangkap terduga pelaku dan menyita sekitar 700 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam saku pelaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.