SULUTVIRAL.COM – Dua orang pria dari Bitung Tengah ditangkap oleh tim polisi. Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pria bernama Mustar Umar pada Kamis, 14 September 2023, sekitar jam 01.00 pagi di Kelurahan Kakenturan Satu.
Kedua pelaku, yang berusia 19 dan 20 tahun dengan inisial DB dan VM, ditangkap pada Minggu, 17 September 2023, di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Kejadian penganiayaan ini terjadi ketika korban pulang ke rumahnya.
Saat korban sedang melewati sebuah terowongan, tiba-tiba ada lima pria yang datang dengan dua sepeda motor dan menyerangnya dengan kayu dan bambu. Akibat serangan ini, korban mengalami luka di kepala bagian belakang, luka pada dua jari tangan, dan memar di pinggang sebelah kiri atas. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Maesa.
Tim Resmob Maesa Bitung segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.