SULUTVIRAL.COM – Pemegang paspor Indonesia memiliki akses ke berbagai negara di seluruh dunia, masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda. Saat ini, ada 74 tujuan wisata yang memberikan fasilitas bebas visa, termasuk negara-negara yang memberikan visa on arrival dan Electronic Authorization (eTA). Kami akan memberikan panduan lengkap tentang tujuan bebas visa, persyaratan visa on arrival, dan informasi tentang negara-negara yang memerlukan visa terlebih dahulu, termasuk jenis-jenis visa yang tersedia.
Daftar Negara yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Pemegang paspor Indonesia dapat bepergian tanpa visa ke 43 negara berikut:
- Barbados
- Belarusia
- Bermuda
- Brasil
- Brunei
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Kepulauan Cook
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Jepang
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Filipina
- Rwanda
- Saint Kitts dan Nevis
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Negara yang Memberikan Visa pada Saat Kedatangan
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan di 30 negara berikut:
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Tanjung Verde
- Komoro
- Guinea-Bissau
- Yordania
- Kirgistan
- Madagaskar
- Malawi
- Maladewa
- Pulau Marshall
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Tuvalu
- Untuk pergi
- Zimbabwe
E-Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Pemegang paspor Indonesia dapat memperoleh Electronic Travel Authorization (eTA) untuk dua negara berikut sebelum melakukan perjalanan:
- Pakistan
- Sri Lanka
E-Visa adalah dokumen perjalanan digital yang dapat diperoleh secara online dan diperlukan untuk perjalanan ke negara tertentu tanpa visa tradisional.