Manado, SULUTVIRAL.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut,M.E, memberikan tanggapannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Dalam pernyataannya yang diberikan segera setelah mengetahui putusan tersebut, Elly Engelbert Lasut (E2L) menyambut dengan suka cita keputusan MA yang telah menguatkan legitimasi kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
E2L menyebut putusan ini sebagai kemenangan demokrasi dan keadilan yang akan mengokohkan kembali posisi Partai Demokrat sebagai salah satu kekuatan politik yang signifikan di Indonesia.
“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bukti bahwa proses hukum telah berjalan dengan transparan dan adil. Kami merasa lega dan bersyukur atas keputusan ini. Partai Demokrat dapat melanjutkan perannya dalam mewujudkan perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Elly Engelbert Lasut.
Elly juga menekankan pentingnya untuk bersatu kembali di dalam partai setelah proses hukum yang panjang. Ia mengajak seluruh kader Partai Demokrat, untuk bersama-sama membangun partai yang kuat dan bersatu guna menghadapi tantangan politik dan pembangunan yang ada di masa depan.
“Melangkah dari momentum ini, saya berharap seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di Sulawesi Utara tetap mempertahankan solidaritas yang telah terjalin. Mari tingkatkan semangat dan kerja keras kita untuk terus membesarkan Partai Demokrat Sulawesi Utara,” ungkap Elly Lasut dengan tulus.
“Putusan MA telah memberikan titik akhir pada sengketa pengambil alihan pimpinan yang telah berlangsung cukup panjang, dan sekarang fokus kita beralih pada upaya-upaya nyata dalam memajukan Indonesia dan Provinsi Sulawesi Utara melalui peran politik Partai Demokrat.” Tegas Elly Lasut, yang juga adalah ayahanda tercinta dari Hillary Brigitta Lasut (HBL) Anggota Komisi I DPR-RI. (Tu-Kang)