Mengawal Keadilan! Pdt. Janny Rende Hormati Proses Hukum dan Serukan Doa Bersama

Berita111 Views

Perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Pelaksana Tugas Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Janny Ch. Rende, terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan atas penetapannya sebagai tersangka dalam sejumlah dugaan perkara, suara pembelaan dan ajakan untuk menjaga objektivitas hukum mulai mengemuka.

Melalui pernyataan yang disampaikan di media sosial pribadinya, Pdt. Janny Rende memilih merespons situasi tersebut dengan nada tenang dan reflektif. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan doa dari berbagai pihak, sekaligus mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari bersama menghormati dan mengawal proses hukum yang sementara berjalan. Mari bersama berdoa dan bekerja supaya proses hukum menjadi sarana mendapatkan keadilan, bukan menjadi sarana menjalankan kepentingan tertentu,” tulisnya.

 

 

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap kooperatif sekaligus harapan agar penegakan hukum berlangsung secara adil, tanpa intervensi kepentingan di luar substansi perkara.

Kuasa Hukum Angkat Bicara

Baca Juga:  VIRAL! Mantan Kapolda Sulut Jadi Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar

Sementara itu, advokat Jemmy Timbuleng turut memberikan pandangan terkait penetapan status hukum terhadap Pdt. Rende. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian dalam menilai suatu perkara yang masih dalam proses.

Menurutnya, setiap penetapan tersangka harus diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang tersedia, termasuk pembuktian di pengadilan. Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.

Perkara yang Disorot Publik

Kasus yang menjerat Pdt. Rende mencakup dugaan penggelapan dana yayasan GMIM senilai miliaran rupiah serta dugaan pemalsuan surat. Kedua perkara ini kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum dan menjadi perhatian luas, khususnya di kalangan jemaat GMIM dan masyarakat Sulawesi Utara.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa kompleksitas perkara yang melibatkan institusi keagamaan besar seperti GMIM perlu ditangani secara transparan dan profesional, agar tidak menimbulkan bias persepsi maupun kegaduhan sosial.

Seruan untuk Tetap Objektif

Baca Juga:  VIRAL! Inggris Siapkan Dana 76 Triliun Rupiah untuk Menghadapi China di Dekat RI, Risiko Konflik?

Di tengah dinamika tersebut, sikap Pdt. Rende yang mengedepankan doa, ketenangan, dan penghormatan terhadap hukum dinilai sebagai upaya meredam polemik. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa keadilan pada akhirnya akan ditegakkan.

“Pasti Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja, akan menolong,” tulisnya menutup pernyataan.

 

Seruan ini menjadi pengingat bahwa proses hukum bukan hanya soal pembuktian formal, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan.

Dengan proses yang masih berjalan, publik kini dihadapkan pada dua hal penting: menjaga objektivitas dalam menilai, serta memberi ruang bagi hukum untuk bekerja secara independen dan adil.