SWARAKITA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ditengah kritikan tajam masyarakat ikut diwarnai pula perilaku praktek prostitusi asusila yang dilakukan oknum aparatur di Dinas Sosial Provinsi Sulut ME alias Marlin dan KP alias Karimun.
Desakan terhadap Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus lewat instansi teknis agar tidak membiarkan praktek prostitusi asusila apalagi dilakukan di lingkungan kantor oleh oknum aparatur sipil negara.
Paling tidak harus ada tindakan tegas pemecatan, sebab ini merusak dan mencemarkan nama baik Pemerintahan Provinsi Sulut dan kehilangan kepercayaan publik atas perilaku oknum aparatur.
Juru bicara Pemprov Sulut melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Denny Mangala Rabu (27/8) saat di konfirmasi soal perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku asusila tidak menampik.
“Coba tanya di BKD”, tulis Plt Kadis.
Sementara Plt Kepala BKD Pemprov Sulut Dr Olivia Theodore saat dikonfirmasi soal kasus asusila ini hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan apapun.(Tim SWK)






