Kriminalitas di Manado Didominasi Anak di Bawah Umur: Tantangan Sosial dan Upaya Penanganan

Berita, Sulut2305 Views

Dominasi Anak dalam Kasus Kriminalitas

 

Kapolres Manado, Kombes Pol Irham Halid, menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku kriminalitas di kota tersebut merupakan anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Ia menegaskan bahwa polisi telah langsung mengamankan mereka apabila ditemukan kumpul berkelompok, mengonsumsi miras, atau sniffing lem.

Selain itu, polisi aktif menahan anak-anak muda yang terlihat berada di pinggiran jalan tanpa pengawasan dan mengkonsumsi substansi berbahaya.

 

Peran Orang Tua dan Tokoh Masyarakat

 

Polisi segera melibatkan keluarga apabila anak tertangkap melakukan pelanggaran. Mereka memanggil orang tua untuk membina, bukan langsung memidanakan.

Irham Halid menyatakan pula bahwa beberapa anak direhabilitasi melalui yayasan dengan persetujuan orang tua dan dibina kembali dalam lingkungan keluarga dan komunitas agama.

Pendekatan ini mencakup koordinasi dengan gereja dan masjid sebagai bentuk reintegrasi sosial.

 

Upaya Preventif di Sekolah dan Komunitas

 

Polresta Manado menjalankan kampanye anti-narkoba dan anti-minuman keras di sejumlah sekolah. Mereka memberikan arahan terkait bahaya zat adiktif serta dampaknya terhadap masa depan remaja.

Baca Juga:  VIRAL! Dubes Polandia Ajak Pengusaha Investasi di KEK Likupang, Sulawesi Utara

Selain itu, tokoh agama dilibatkan aktif untuk membimbing anak-anak muda agar terlibat dalam kegiatan kreatif dan spiritual sebagai alternatif kegiatan negatif.

Halid juga menyoroti pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat untuk mengembalikan remaja ke nilai moral dan norma publik.

 

Faktor Pemicu Kriminalitas Anak

 

Kapolres menjelaskan bahwa tingginya kriminalitas di kalangan remaja tidak lepas dari lemahnya pengawasan orang tua serta pengaruh narkotika seperti e‑habond dan miras.

Bahkan, para anak muda seharusnya berada dalam pengawasan keluarga hingga usia 17 tahun. Rendahnya dukungan dan bimbingan di rumah menjadi celah bagi eksplorasi negatif di luar pengawasan.

 

Tantangan dan Harapan Penegakan Hukum

 

Kombes Irham Halid menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli preventif tiap malam bersama jajaran reserse, narkoba, serta polsek-polsek.

Mereka mendeteksi lokasi penyimpanan obat terlarang dan langsung menindaklanjutinya secara hukum. Kemudian, mereka langsung mengamankan anak-anak yang terlihat berkumpul tanpa pengawasan.

Walaupun proses hukum bisa berjalan, pendekatan pembinaan dan rehabilitasi menjadi fokus utama agar anak-anak tidak kembali melakukan pelanggaran dan menjadi korban sistem.

Baca Juga:  Viral! Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Fakta bahwa sebagian besar pelaku kriminalitas di Manado merupakan anak-anak di bawah umur menunjukkan urgensi pendekatan preventif berbasis keluarga dan komunitas. Karena itu:

  • Keluarga perlu memperhatikan anak hingga usia remaja secara aktif
  • Pemerintah dan tokoh agama perlu merangkul generasi muda lewat kegiatan bermanfaat
  • Polisi harus terus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan rehabilitasi