Kemensos dan KPAI Sinkronkan Data Melalui DTSEN

Berita41 Views

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah sinkronisasi data antara kedua lembaga guna memastikan perlindungan yang lebih efektif.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mencocokkan data. Karena ini berhubungan dengan KPAI, kami memverifikasi data terkait anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta anak-anak penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga menyesuaikan data terkait pengawasan yang dilakukan oleh KPAI,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa koordinasi ini menjadi semakin penting setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nantinya, data ini akan menjadi rujukan utama bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan koordinasi data berjalan dengan baik, terutama setelah DTSEN ditetapkan sebagai pedoman bersama dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang,” jelas Gus Ipul.

Baca Juga:  VIRAL! Polisi Belum Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari

Lebih lanjut, ia menyoroti laporan pengawasan KPAI yang mengungkap adanya tantangan dalam layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah. Oleh karena itu, Kemensos berkomitmen mempererat kerja sama dengan KPAI guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh LKS agar lebih optimal.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan layanan Kemensos yang menyasar kelompok rentan dapat lebih maksimal, menjangkau lebih banyak penerima manfaat, serta memberikan hasil yang terukur dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan pentingnya standarisasi dan sertifikasi layanan LKS agar kualitas pelayanan semakin meningkat.

“Kami sangat mendukung upaya peningkatan kualitas layanan ini,” tegas Ai Maryati.

Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur pendukung dalam layanan pengasuhan anak dan rehabilitasi sosial bagi korban. Menurutnya, kedua aspek ini menjadi faktor utama dalam efektivitas perlindungan anak.

“Pekerja sosial adalah ujung tombak dalam perlindungan anak, begitu juga dengan keberadaan rumah aman yang tersertifikasi. Keduanya berperan besar dalam memberikan perlindungan serta pemulihan bagi anak-anak yang membutuhkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *