SULUTVIRAL.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa telah menegaskan bahwa partai politik bersama dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki pemahaman yang kuat tentang rencana pembangunan nasional sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045.
Rencana ini mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029. Menurut Suharso, presiden terpilih akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk tahun 2025 hingga 2029, yang akan didasarkan pada RPJPN 2025-2045.
Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa program-program yang diprioritaskan oleh partai politik dan calon presiden/cawapres sesuai dengan koridor-koridor pembangunan, sehingga program tersebut menjadi konkret dan dapat diwujudkan. Hal ini penting karena RPJPN adalah undang-undang yang mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun demikian, presiden terpilih tetap memiliki fleksibilitas untuk menentukan strategi pelaksanaan rencana pembangunan nasional yang telah disusun.
RPJPN 2025-2045 memiliki visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi ini diuraikan melalui sejumlah target pembangunan, termasuk peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan pencapaian net zero emission dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Sebagai langkah awal, calon presiden dan wakil presiden diharapkan untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas mereka dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029. Rancangan tersebut akan menjadi panduan pembangunan selama lima tahun dan akan menjadi tugas bagi kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah.
Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memantau sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat dan daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari juga menyoroti pentingnya visi-misi program yang akan disusun oleh partai politik dalam rangka mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.