SULUTVIRAL.COM – Empat korban penganiayaan yang merupakan anggota kru kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan, dan mereka mengalami serangan dari anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado, sedang mengejar keadilan. Bersama dengan keluarga mereka, mereka datang ke Polda Sulawesi Utara dan POM Angkatan Laut (Pomal) pada tanggal 7 Oktober untuk melaporkan insiden tersebut. Namun, di Polda Sulut, mereka diarahkan untuk melaporkan kasus ini ke Pomal karena terkait dengan prajurit TNI AL yang masih aktif.
Keempat korban ini adalah Kapten Alprens Harimisa, Chef Makaryos Damalang, serta dua ABK bernama Fredy Andris dan Farly Mamewe. Keluarga mereka yang mewakili datang ke Pomal di Bumi Beringin, di mana mereka bertemu dengan Komandan Pomal, Letkol Laut Wentje Komaling. Setelah berbincang sejenak, mereka kembali ke markas Pomal untuk membuat laporan penganiayaan yang mereka alami. Di Pomal, pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam sebelum mereka menuju ke RS Bhayangkara untuk visum.
Alprens Harimisa, salah satu korban, mengatakan bahwa mereka tetap membuat laporan meskipun telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak membawa kasus ini ke pengadilan. Ini karena mereka merasa terpaksa saat menandatangani surat pernyataan tersebut. Namun, mereka ingin memastikan bahwa oknum-oknum yang melakukan penganiayaan terhadap mereka dihukum sesuai dengan hukum. Mereka memaafkan TNI AL secara umum, tetapi tidak akan memberi ampun kepada mereka yang melakukan penganiayaan terhadap mereka.
Mereka datang ke Pomal untuk mencari keadilan dan mengambil langkah hukum terhadap individu yang menghancurkan wajah dan tubuh mereka, seperti yang terlihat dalam video yang viral.