SULUTVIRAL.COM – Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu kasus yang mengkhawatirkan di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara. Data dari Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sitaro menunjukkan bahwa jumlah kasus tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, mengungkapkan kekhawatirannya terkait situasi ini. Untuk mencegah peningkatan jumlah kasus yang lebih tinggi, Kajati Sulut mendorong Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro untuk mengambil langkah-langkah tertentu.
Langkah pertama adalah memberikan tuntutan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat. Kajati Sulut telah memerintahkan langkah ini kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro.
Dalam upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, Andi Taufik menekankan perlunya pemberian sanksi tegas. Terutama terhadap pelaku yang melakukan tindakan terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, Kajati Sulut juga mendorong Kejari Sitaro untuk mengintensifkan penyuluhan hukum di masyarakat, terutama di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA atau SMK. Penyuluhan ini akan memberikan pemahaman tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kasus pelanggaran seksual, serta konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku.
Dengan langkah-langkah ini, Kajati Sulut berharap dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sitaro dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.