VIRAL! Rehabilitasi Sosial Narapidana Narkotika LP Manado

Berita, manado, Sulut62 Views

SULUTVIRAL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manado di Sulawesi Utara telah melaksanakan program rehabilitasi sosial untuk 20 narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika. Kepala LP Manado, Marulye Simbolon, mengungkapkan bahwa mereka bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan program ini.

Rehabilitasi ini berlangsung selama enam bulan, dimulai sejak Maret 2023. Selama periode rehabilitasi tersebut, narapidana yang menjadi warga binaan pemasyarakatan mendapatkan penyuluhan mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, sesi konseling, berbagai pelatihan, dan kegiatan yang bertujuan untuk memotivasi mereka agar dapat meninggalkan penggunaan narkoba.

Selain itu, dalam pelaksanaan rehabilitasi ini, keluarga narapidana juga terlibat dan mereka berkumpul secara berkala untuk mendukung proses rehabilitasi.

Marulye Simbolon menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial bagi narapidana dengan kasus narkotika akan terus dilakukan oleh LP Manado. Pada tahun 2022, sebanyak 30 narapidana mengikuti program rehabilitasi serupa, dan tahun ini 20 narapidana mengikutinya dengan bergantian.

Saat ini, di LP Manado, terdapat sekitar 100 narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba, dengan 81 di antaranya terkait dengan narkotika dan 19 terkait dengan obat-obatan keras.

Baca Juga:  VIRAL! Inilah Sumber Kekayaan Sekda Bolmut Sulut yang Miliaran Rupiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *