SULUTVIRAL.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia perlu mengirimkan sebuah nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu “Halo-Halo Bandung”. Andreas berargumen bahwa penjiplakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran hak cipta, tetapi juga merusak hubungan persaudaraan antara kedua negara.
Andreas menyarankan agar Direktorat Jenderal Kebudayaan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyusun nota protes yang akan disampaikan kepada Pemerintah Malaysia. Dugaan penjiplakan ini telah menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat Indonesia, terutama setelah video lagu “Helo Kuala Lumpur” menjadi viral di media sosial.
Lebih lanjut, Andreas menyatakan bahwa Indonesia harus bersikap tegas terhadap Malaysia, karena ini bukan kali pertama Malaysia mengklaim kebudayaan Indonesia. Dia menunjukkan bahwa Malaysia sebelumnya telah menggunakan lagu “Rasa Sayange” dari Maluku untuk promosi pariwisata dengan slogan “Malaysia Truly Asia” pada tahun 2017. Selain itu, Malaysia juga mengklaim sejumlah warisan budaya Indonesia, termasuk pencak silat, wayang kulit, tari piring, tari Tor-Tor, angklung, batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Gordang Sambilan, beras Adan, dan kuda lumping sebagai bagian dari budaya mereka.
Meskipun Malaysia memiliki kesamaan budaya dengan Indonesia, Andreas menganggap bahwa pengakuan terhadap warisan budaya harus didasarkan pada kepemilikan yang sah dan bukan sembarangan. Dia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketegangan antara dua negara tetangga, serta di antara masyarakat keduanya. Andreas berpendapat bahwa sebagai bangsa yang memiliki akar budaya yang sama, Indonesia dan Malaysia seharusnya bekerja sama untuk menjaga perdamaian dan harmoni di kawasan ini.
Andreas mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaya Indonesia agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional secara sepihak. Dia berpendapat bahwa negara tidak boleh berdiam diri ketika harga diri bangsa diinjak-injak dengan klaim budaya yang tidak sah dari negara lain. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari pemerintah agar insiden semacam ini tidak terulang oleh negara yang sama.