SULUTVIRAL.COM – Tim Gabungan Tangani Kasus Paparan Bahan Berbahaya di PT Samudera Ulam Nusantara Bitung Sulut
Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sulut, Polres Bitung, dan tim Puslabfor Polri di Makassar tengah menangani kasus puluhan karyawan PT Samudera Ulam Nusantara yang terpapar bahan berbahaya.
“Hasil dari Puslabfor saat ini belum tersedia,” kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro pada malam Minggu (10/9/2023).
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor Polri di Makassar dan Bidang Labfor Polda Sulut akan dilanjutkan pada hari berikutnya, Senin (11/9/2023).
Penting untuk dicatat bahwa sejumlah pejabat dari Polda Sulut, termasuk Wakapolda Sulut Brigjen Pol Jan de Fretes, Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa, dan Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, berada di lokasi sepanjang hari.
Mereka didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Bitung, personil Jatanras Polda Sulut, dan Tim Resmob Polres Bitung.
Perusahaan ini terletak di jalan raya Manado Bitung Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.