SULUTVIRAL.COM – Dua bakal calon presiden, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, masih belum mengumumkan calon wakil presiden mereka meskipun pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tinggal tiga minggu lagi. Beberapa pengamat menganggap bahwa kebuntuan dalam koalisi mereka adalah penyebab utama keterlambatan pengumuman calon wakil presiden.
Saat ini, ada tiga poros yang menuju Pemilihan Presiden 2024. Koalisi Prabowo Subianto mencakup Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PBB, Partai Gelora, dan Partai Demokrat.
Koalisi Ganjar Pranowo terdiri dari PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo. Sementara itu, poros Anies Baswedan terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Hingga saat ini, hanya Anies Baswedan yang telah mengumumkan calon wakil presidennya, yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Di sisi lain, Prabowo hanya terkait dengan sejumlah nama sebagai calon wakil presiden potensial, seperti Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Airlangga Hartarto, hingga Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Ganjar juga hanya dikaitkan dengan sejumlah nama sebagai calon wakil presiden potensial, seperti Sandiaga Uno, Mahfud MD, Khofifah, dan Andika Perkasa.
Ketika kursi calon wakil presiden Prabowo dan Ganjar masih kosong, muncul isu mengenai kemungkinan peleburan poros politik. Ada spekulasi bahwa Pemilihan Presiden nanti mungkin hanya akan diikuti oleh dua kandidat presiden.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, berpendapat bahwa wacana tersebut bisa saja terwujud. Dia melihat potensi untuk peleburan koalisi Anies ke dalam dua poros lainnya.
Beberapa petinggi partai politik lainnya meragukan ide Pemilihan Presiden dengan hanya dua poros. Terutama jika itu berhubungan dengan kemungkinan duet Ganjar-Prabowo di tahun 2024.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP UI, Aditya Perdana, menganggap bahwa Prabowo dan Ganjar belum mengumumkan calon wakil presiden karena ada kebuntuan dalam koalisi masing-masing. Dia berpendapat bahwa ada keinginan di kalangan elit politik untuk menyederhanakan Pemilihan Presiden menjadi satu putaran, tetapi belum ada calon wakil presiden yang dapat memastikan kemenangan calon presiden dengan 50 persen plus satu suara dalam putaran pertama.