Data Resmi Konversi Tenaga Honorer ke PPPK di Sulawesi Utara dan Jumlah Formasi dalam Seleksi ASN 2023

Penghapusan status tenaga honorer akan ditunda hingga Desember 2024, setelah rencana awalnya pada tanggal 28 November. Saat ini, para tenaga honorer memiliki kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para calon pelamar PPPK tahun 2023, yang sebelumnya adalah tenaga honorer, perlu bersiap-siap dengan baik untuk menjalani proses seleksi ini. Meskipun jalur PPPK menjadi harapan untuk menjadi ASN, namun perlu diingat bahwa proses ini tidak selalu mudah.

Contoh dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), dari 2.100 peserta seleksi PPPK, hanya 1.510 yang berhasil lolos. Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, mengungkapkan bahwa meskipun banyak yang mengikuti tes, hanya sebagian kecil yang diterima. Oleh karena itu, peserta PPPK harus bersiap dengan baik.

Pada seleksi ASN PPPK tahun 2023, Pemprov Sulut memiliki 1.100 formasi yang tersedia. Wagub Steven memberikan pesan kepada peserta untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan menunjukkan dedikasi serta prestasi, khususnya para guru.

Baca Juga:  Viral! Menteri dari Uruguay Kunjungi Kementerian ATR/BPN, Pelajari Kebijakan Pertanahan di Indonesia, Menteri AHY: Reforma Agraria Sangat Fundamental untuk Kesejateraan Rakyat

Selain itu, Wagub Sulut juga menekankan pentingnya berhati-hati dalam berurusan dengan uang dan tawaran lainnya. Dia mengingatkan agar para PPPK yang menerima SK (Surat Keputusan) harus bersikap bijaksana dan bertanggung jawab.

Ketua DPRD Sulut masa jabatan 2014-2015 menekankan bahwa PPPK yang meminta pindah tugas harus dipecat, dan para PPPK harus menunjukkan prestasi selama kontrak lima tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga memberikan imbauan kepada calon pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK 2023 untuk memerhatikan persyaratan umum seperti batas usia, kualifikasi pendidikan, dan formasi jabatan yang dibuka untuk CPNS atau PPPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *