Gelombang Kepulangan WNI dari Kamboja Diprediksi Menguat, Pemerintah Setempat Siapkan Razia Aktivitas Online

Berita, Nasional3785 Views

Manado, SwaraKita — Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja diperkirakan akan meningkat dalam dua bulan ke depan menyusul kebijakan Pemerintah Kamboja yang akan menertibkan dan menghentikan aktivitas online yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan (scam) dan perjudian daring.

Informasi ini mengemuka setelah pertemuan sejumlah kelompok perusahaan besar dengan Kementerian Dalam Negeri Kamboja pada 23 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah setempat memberikan tenggat waktu sejak 22 Januari hingga 22 Maret 2026 bagi seluruh entitas online untuk menghentikan operasional atau memindahkan kegiatan mereka ke luar wilayah Kamboja.

Tenggat Dua Bulan dan Ancaman Deportasi

 

Sumber yang mengetahui jalannya pertemuan menyebutkan, setelah batas waktu berakhir, Pemerintah Kamboja akan melakukan sweeping atau razia terhadap perusahaan dan pekerja asing yang masih menjalankan aktivitas online.

“Jika masih ditemukan, pekerja asing akan dideportasi dengan biaya ditanggung sendiri,” ujar sumber tersebut.

Selama masa transisi dua bulan ini, aparat keamanan dikabarkan tidak akan melakukan penindakan langsung.

Baca Juga:  VIRAL! Potret Warga Maluku Utara Mencari Nafkah di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara

Namun, pengawasan akan diperketat menjelang akhir tenggat waktu.

Dampak Ketegangan Kawasan dan Tekanan Internasional

 

Kebijakan ini tidak lepas dari dinamika politik dan ketegangan hubungan antara Thailand dan Kamboja.

Pemerintah Kamboja disebut mendapat tekanan internasional untuk membersihkan wilayahnya dari aktivitas online yang dinilai menjadi sarang penipuan lintas negara.

“Pemerintah Kamboja berada dalam sorotan Amerika Serikat dan China. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya meredakan konflik dan menjaga stabilitas kawasan,” kata sumber tersebut.

Akibatnya, sejumlah perusahaan mulai menyiapkan relokasi ke negara lain seperti Sri Lanka dan Timor Leste.

Namun, proses pemindahan ini masih terbatas untuk kebutuhan internal masing-masing perusahaan.

KBRI Imbau Pengembalian Paspor WNI

 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja dikabarkan telah mengimbau perusahaan agar mengembalikan paspor seluruh pekerja WNI kepada pemiliknya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah hukum dan memastikan hak WNI tetap terlindungi.

“Perusahaan diminta tidak menahan paspor. Jika ada pekerja yang ingin kembali ke Indonesia, tidak boleh dihalangi,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga:  Mengejar Pertumbuhan Pariwisata: Perluasan Destinasi di Indonesia

Potensi Lonjakan Kepulangan WNI

 

Pengamat hubungan internasional menilai kebijakan ini berpotensi memicu lonjakan kepulangan WNI dalam waktu relatif singkat, khususnya mereka yang bekerja di sektor daring di Kamboja.

Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri RI dan Pemerintah Kamboja belum memberikan pernyataan resmi terkait mekanisme kepulangan maupun perlindungan WNI yang terdampak.