Pemerintah Batalkan Diskon 50% Tarif Listrik, Ini Tarif Terbaru 2025

Pemerintah Hentikan Diskon 50% Tarif Listrik, Tarif Normal Berlaku Mulai Juni 2025

 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak memperpanjang program diskon 50% tarif listrik yang sebelumnya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.

Mulai Juni 2025, tarif listrik kembali ke harga normal sesuai ketentuan yang berlaku.(antaranews.com)

Keputusan ini diambil setelah program diskon yang berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dianggap telah mencapai tujuannya dalam meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% .(fahum.umsu.ac.id)

 

Rincian Tarif Listrik per Juni 2025

 

Berikut adalah tarif listrik yang berlaku mulai Juni 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
  • 900 VA nonsubsidi: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh(manado.antaranews.com, kompas.com)
Baca Juga:  Pemadaman Listrik Berlangsung 5 Jam di Kairagi Manado dan Wilayah Sekitarnya

Tarif ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dan berlaku untuk triwulan II tahun 2025 .(money.kompas.com)

 

Alasan Penghentian Diskon Tarif Listrik

 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa diskon tarif listrik hanya berlaku selama dua bulan dan tidak diperpanjang. Hal ini karena program tersebut telah mencapai tujuannya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat selama periode yang ditentukan .(fahum.umsu.ac.id)

Selain itu, pemerintah berfokus pada kebijakan dan program lain yang dinilai lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini, serta untuk efisiensi anggaran.(fahum.umsu.ac.id)

 

Dampak bagi Masyarakat

 

Dengan berakhirnya program diskon, masyarakat perlu menyesuaikan kembali pengeluaran rumah tangga mereka. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan listrik dan memanfaatkan program-program efisiensi energi dari PLN.

PLN juga menyarankan masyarakat untuk memantau pemakaian daya harian melalui aplikasi PLN Mobile yang kini telah dilengkapi fitur pelaporan dan pengelolaan tagihan secara digital.

Baca Juga:  VIRAL! Dua Petembak Putri Indonesia Terhenti di Nomor 10m Air Pistol Asian Games

Penghentian diskon 50% tarif listrik oleh pemerintah menandai kembalinya tarif listrik ke harga normal mulai Juni 2025. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pengeluaran mereka dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh PLN untuk mengelola konsumsi listrik secara efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *