SULUTVIRAL.COM – +
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut), Ratih Hapsari Kusumawardani, komponen pendapatan dari dana transfer memiliki proporsi yang signifikan dalam pendapatan daerah. Selama kurun waktu enam tahun terakhir, pendapatan dan belanja APBD Pemda Sulut mengalami fluktuasi. Selama pandemi COVID-19, terjadi fluktuasi pendapatan transfer sekitar 19 persen (yoy), sementara belanja transfer relatif stabil.
Setelah pandemi, arus kas dari aktivitas operasi meningkat hingga 127 persen, terutama karena pendapatan pajak dan daerah serta pendapatan transfer. Namun, dalam hal pembiayaan, aktivitas pinjaman daerah di Sulawesi Utara masih belum optimal, dan belum ada skema pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemda Sulawesi Utara masih mengandalkan Surplus and Loanable Public Funds (SILPA) dan belum mengoptimalkan sumber pembiayaan lokal yang kreatif.
Dalam hal belanja APBD, realisasi telah mencapai Rp7,98 triliun atau 48,03 persen dari pagu. Belanja pegawai masih menjadi komponen utama, dengan realisasi sebesar Rp4,02 triliun, diikuti oleh belanja barang sebesar Rp2,1 triliun.