SULUTVIRAL.COM – Sulawesi Utara menempati peringkat kedua tertinggi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah Sumatera Utara, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut.
Kasus TPPO juga menjadi salah satu isu yang sering ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan setiap hari Senin, bersama dengan isu stunting dan inflasi.
Untuk mengatasi masalah ini, salah satu solusi yang diusulkan adalah mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri sebagai tindakan pencegahan.
“Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, menyatakan bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri merupakan langkah preventif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah daerah optimis dengan langkah ini,” katanya seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Senin, 9 Oktober 2023.
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa saat ini Gubernur Olly Dondokambey sangat aktif dalam mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri melalui program yang diinisiasi dan diatur oleh pemerintah provinsi.
“Pengiriman tenaga kerja ini memiliki target sebanyak 2.000 orang dalam satu tahun. Harapannya adalah dengan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri ini, kita dapat mengurangi kasus TPPO,” tambahnya.
Dia berharap pemuda-pemudi Sulawesi Utara dapat memanfaatkan peluang ini untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan tidak terjebak dalam pekerjaan yang berpotensi menjadi korban TPPO.
Pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi mengenai TPPO dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan tokoh agama.
TPPO dianggap sebagai masalah yang serius yang belum sepenuhnya terungkap, dan upaya pencegahan yang lebih kuat sangat diperlukan,” kata Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan cepat dalam menangani kasus-kasus TPPO.