SULUTVIRAL.COM – Pemerintah Indonesia telah meminta dukungan dari Belanda dan Prancis terkait dengan penolakan terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang dikenal sebagai Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa. Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menyampaikan permintaan ini setelah pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia Joko Widodo, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Konferensi Tingkat Tinggi G20 India.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa aturan tersebut dapat berdampak negatif pada produk pertanian Indonesia, seperti kopi, coklat, lada, karet, dan sawit. Indonesia juga mendorong Belanda dan Prancis untuk segera menyelesaikan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dengan target penyelesaian akhir tahun 2023. Dengan perjanjian ini, Indonesia berharap dapat meningkatkan nilai perdagangan dengan Uni Eropa, yang saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Selain itu, Zulkifli Hasan juga ikut dalam pertemuan MIKTA Leaders’ gathering ke-1, di mana negara-negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Kanada, Turki, dan Australia) membahas kerja sama dalam mengatasi tantangan global.