SULUTVIRAL.COM – Musim kemarau panjang di Sulawesi Utara (Sulut) telah menyebabkan banyak hutan dan lahan terbakar, termasuk beberapa tempat wisata seperti Pulisan dan Gunung Soputan. Menurut Kadis Kehutanan Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, sekitar 2 ribu hektar hutan dan lahan telah terbakar akibat kemarau yang panjang dan angin kencang. Namun, data ini masih bisa berubah karena masih dalam proses inventarisasi.
Kadis Kehutanan memperingatkan semua orang, terutama masyarakat, untuk berhenti menggunakan pembakaran sebagai cara membuka lahan pertanian atau perkebunan. Ini karena dugaan sementara bahwa beberapa kebakaran hutan disebabkan oleh pembakaran lahan pertanian dan perkebunan. Hukum yang berlaku, seperti UU 41 tentang Kehutanan dan UU perkebunan, memiliki sanksi yang tegas berupa hukuman penjara dan denda.
Selain itu, dia menekankan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau panjang dan angin kencang seperti El Niño saat ini sangat berbahaya. Ini dapat menyebabkan kerusakan pada alam dan vegetasi yang ada. Jadi, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran dalam kondisi tersebut.